Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 2029

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data dan informasi kinerja Renstra Badan yang termuat dalam sistem informasi KRISNA-RENSTRA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Renstra Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Koreksi Anda