Koreksi Pasal 1
PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 2029
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029 yang selanjutnya disebut Renstra Badan merupakan dokumen perencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun
2029.
Koreksi Anda
