Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Teks Saat Ini
Pengangkatan PNS dalam JF Penata Penanggulangan Bencana melalui penyesuaian/inpassing dilaksanakan sampai dengan 23 Desember 2022.
Koreksi Anda
