Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan pengangkatan PNS dalam JF Penata Penanggulangan Bencana melalui penyesuaian/inpassing agar berjalan secara efektif, teratur, dan profesional.
Koreksi Anda