PERBAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2008 tentang PEDOMAN KAJIAN PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERBAN Nomor 12 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 12 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang
DASAR, TUJUAN DAN KEDUDUKAN A. Dasar Pembentukan
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB A. Tugas Pokok
PEMILIHAN LOKASI A. Kriteria Pemilihan Lokasi
STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN A. Strategi Penyelenggaraan
PENYELENGGARAAN OPERASIONAL Unit Pelaksana
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
PENUTUP Pedoman Kajian