Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang SATU DATA BENCANA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggara Satu Data Bencana terdiri atas: a. Walidata Bencana; dan b. Produsen Data Bencana.
Koreksi Anda
Penyelenggara Satu Data Bencana terdiri atas: a. Walidata Bencana; dan b. Produsen Data Bencana.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran