Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan pengangkatan PNS dalam JF Analis Kebencanaan melalui penyesuaian/inpassing agar berjalan secara efektif, teratur, dan profesional.
Koreksi Anda
