Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMISDI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengamanan informasi arsip dinamis di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana meliputi penciptaan daftar arsip rahasia dan daftar arsip sangat rahasia. (2) Pelaksanaan pengamanan merupakan acuan pembatasan akses yang digunakan oleh penyedia informasi yang berada di records centre dan central file.
Koreksi Anda