Koreksi Pasal 56
PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan terdiri atas:
a. Direktorat Sarana dan Prasarana; dan
b. Direktorat Sistem Komunikasi.
Koreksi Anda
