Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan terdiri atas: a. Direktorat Bina Tenaga; dan b. Direktorat Bina Potensi.
Koreksi Anda