Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan, dan Kesiapsiagaan terdiri atas: a. Direktorat Operasi; dan b. Direktorat Kesiapsiagaan.
Koreksi Anda