Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI BIDANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Teks Saat Ini
Petunjuk Pelaksanaan Uji Kompetensi ditetapkan oleh Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan.
Koreksi Anda
