Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang SATU DATA BIDANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Peraturan Badan ini bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau
b. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
