Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang KAMUS KOMPETENSI TEKNIS PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Teks Saat Ini
Kamus Kompetensi Teknis menjadi acuan dalam penyusunan standar kompetensi jabatan teknis pencarian dan pertolongan sesuai dengan karakteristik tugas jabatan.
Koreksi Anda
