Pasal 1
Nomenklatur jabatan dan uraian tugas pada masing-masing pejabat di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
PERBAN Nomor 13 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.