Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komandan Kompi BSG, Wakil Komandan Kompi, Komandan Peleton dan Komandan Regu, memimpin, mengoordinasikan, dan memberikan bimbingan serta petunjuk pelaksanaan tugas kepada personel BSG.
Koreksi Anda