Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 32
PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan BSG dilakukan secara terencana, terpadu, dan terkoordinir terhadap personel BSG.
Koreksi Anda
Pembinaan BSG dilakukan secara terencana, terpadu, dan terkoordinir terhadap personel BSG.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran