Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak personel BSG terdiri atas: a. mes/tempat tinggal; b. mendapatkan pelatihan dalam dan luar negeri; c. mengikuti lomba uji ketangkasan antar kementerian/lembaga; d. mendapatkan pakaian dinas harian, pakaian dinas upacara, dan pakaian dinas lapangan; e. mendapatkan perlengkapan individu; f. mendapatkan pelayanan kesehatan; dan g. mendapatkan alat pelindung diri.
Koreksi Anda