Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan dan penugasan personel BSG pada Kantor Pusat ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
Koreksi Anda
Pengangkatan dan penugasan personel BSG pada Kantor Pusat ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran