Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tes Kesamaptaan awal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c merupakan tes untuk menilai kemampuan dan ketahanan fisik seorang calon personel BSG. (2) Tes Kesamaptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kesamaptaan A; b. kesamaptaan B; dan c. kesamaptaan C.
Koreksi Anda