Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Road map Reformasi Birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. pendahuluan; b. evaluasi capaian dan pelaksaan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan; c. analisis lingkungan strategis; d. tujuan, sasaran, strategi pelaksanaan dan program serta arah kebijakan; e. rencana aksi reformasi birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan; f. manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi, monitoring dan evaluasi; dan g. penutup. (2) Road map reformasi birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tencantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda