Koreksi Pasal 1
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
(1) Road map reformasi birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tahun 2020-2024 merupakan bentuk operasional grand design reformasi birokrasi dan rencana rinci reformasi birokrasi selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2020-2024.
(2) Road map reformasi birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2020-2024 digunakan sebagai acuan bagi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dalam melaksanakan program reformasi birokrasi.
Koreksi Anda
