Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN INSTANSI VERTIKAL BADAN NARKOTIKA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BNNP dan BNNK/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dibentuk berdasarkan pedoman pembentukan instansi vertikal BNN sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. (2) Pembentukan instansi vertikal BNN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Badan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Koreksi Anda