Pasal 1
(1) Segmen akun merupakan salah satu bagian dari bagan akun standar dalam bentuk kode akun.
(2) Segmen akun dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
a. akun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. akun Daftar Isian Pelaksana Anggaran;
c. akun komitmen;
d. akun realisasi;
e. akun transitoris; dan
f. akun neraca.