Pasal 1
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik Badan Narkotika Nasional adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan Narkotika Nasional ini.
PERBAN Nomor 6 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.