Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 2043), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda