Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara

PERBAN Nomor 22 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.