Koreksi Pasal I
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Teks Saat Ini
Ketentuan Lampiran Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1044) sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
