Pasal 1
Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RPKAT) merupakanacuan bagi unit kerja di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN)dalam menyusun dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahunan.
PERBAN Nomor 18 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.