Pasal 1
Penanganan benturan kepentingan dilaksanakan untuk mencegah dan mengatasi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
PERBAN Nomor 10 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.