Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI PROFESI KONSELOR ADIKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Januari 2021 KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. PETRUS R. GOLOSE Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2021 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA Paraf 1. Adminkes Ahli Madya : ……… 2. Direktur PLRKM : .......... 3. Deputi Rehab : ……… 4. Dir Hukum : ……… 5. Deputi Hukkker : ……… 6 Kabag TU :
Koreksi Anda