Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI PROFESI KONSELOR ADIKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Sertifikasi Konselor Adiksi bertujuan: a. meningkatkan kualitas dan standar pelayanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh lembaga rehabilitasi; b. memberikan standar dan panduan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Konselor Adiksi; c. menjamin kompetensi dan keahlian Konselor Adiksi; d. memberikan pengakuan atas kompetensi dan keahlian Konselor Adiksi; e. memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pelayanan rehabilitasi yang dilakukan oleh Konselor Adiksi; dan f. melindungi pecandu narkotika, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika yang mendapatkan pelayanan dari Konselor Adiksi sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Koreksi Anda