Pasal 1
Tata Naskah Dinas merupakan acuan bagi satuan kerja dan Pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional dalam melakukan kegiatan Tata Naskah Dinas.
PERBAN Nomor 1 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.