Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembaruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dilakukan dalam waktu sebelum periode Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yang dimaksud berakhir dan/atau mengikuti waktu penyediaan informasi Cuaca Ekstrem terkait.
Koreksi Anda