Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem bersifat umum untuk kebakaran hutan dan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf h dengan durasi waktu 1 (satu) minggu ke depan meliputi wilayah INDONESIA dan Association of Southeast Asian Nations.
Koreksi Anda