Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Skala global sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4) huruf c harus mempertimbangkan paling sedikit: a. fenomena el nino/la nina; dan b. fenomena dipole mode.
Koreksi Anda