Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Analisis lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 dibuat dengan ketentuan: a. melampirkan informasi Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yang telah disampaikan sebelumnya; b. menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum; c. menampilkan peta/gambar yang bersifat teknis yang harus disertai narasi penjelasan, agar mudah dipahami oleh masyarakat umum; d. menambahkan informasi prakiraan cuaca atau intensitas hujan beberapa hari ke depan guna menghasilkan informasi yang lebih komprehensif; dan e. memberikan rekomendasi langkah respons cepat.
Koreksi Anda