Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf a meliputi: a. laporan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem berbasis risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan b. laporan konfirmasi bahwa para pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) telah menerima Peringatan Dini Cuaca Ekstrem.
Koreksi Anda