Koreksi Pasal 26
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Teks Saat Ini
Penyusunan Peringatan Dini Iklim Ekstrim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b dibuat sesuai dengan format dan contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
