Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Teks Saat Ini
(1) Potensi fenomena El Nino dan La Nina sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c dilakukan dengan mempertimbangkan:
a. indeks Nino 3.4 (tiga titik empat); dan/atau
b. indeks osilasi selatan.
(2) Indeks Nino 3.4 (tiga titik empat) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan anomali suhu muka laut di wilayah Samudra Pasifik Tengah dan Samudra Pasifik Timur dengan koordinat 50 LU - 50 LS (lima derajat lintang utara sampai dengan lima derajat lintang selatan), 1700 BB - 1200 BB (seratus tujuh puluh derajat bujur barat sampai dengan seratus dua puluh derajat bujur barat).
(3) Indeks osilasi selatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf b merupakan perbedaan antara tekanan udara permukaan di Tahiti dengan tekanan udara permukaan di Darwin selama 3 (tiga) bulan berturut-turut.
Koreksi Anda
