Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Potensi curah hujan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dilakukan dengan mempertimbangkan: a. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Dasarian; dan b. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Bulanan.
Koreksi Anda