Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 2019 KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA, ttd. DWIKORITA KARNAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2019 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA LAMPIRAN I PERATURAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM FORMAT PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM A. FORMAT PESAN SINGKAT Peringatan dini.....................(*1 Tgl.............. (*2 Berpotensi terjadi ................................................................................................................(*3 UPT……………(*4 Keterangan: 1. Diisi dengan wilayah tempat dilakukan peringatan dini Iklim ekstrim (contoh: Jawa Barat /nama wilayah lainnya); 2. Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya peringatan dini iklim ekstrim; 3. Diisi sesuai dengan peringatan dini iklim ekstrim yang akan disampaikan (contoh: Kekeringan, Curah Hujan Tinggi, serta nama wilayahnya); dan 4. Diisi dengan nama unit organisasi yang mengirimkan peringatan dini iklim ekstrim. B. FORMAT LAMAN PERINGATAN DINI........................... (*1 POTENSI : ....................................................... (*2 TINGKAT :........................................................ (*3 NARASI: ……………………………………………………………………………………………….(*4 ……..(*5 Gambar . ………………………………………………… (*6 Dibuat Tanggal ……….(*7 Pusat... / UPT……………(*8 Keterangan: 1. Diisi dengan wilayah tempat dilakukan peringatan dini iklim ekstrim (Pusat untuk lingkup nasional dan UPT untuk lingkup provinsi, contoh: Provinsi Jawa Barat/Kecamatan Tanah Sareal/nama wilayah lainnya); 2. Diisi dengan peringatan dini iklim ekstrim yg dilaporkan dengan Pontensi (Kekeringan, Curah Hujan Tinggi, atau Terjadi fenomena El Nino dan La Nina); 3. Diisi dengan Tingkat potensi iklim ekstrim yg dilaporkan (tidak ada peringatan, waspada, siaga, dan awas); 4. Diisi dengan narasi yang sesuai dengan peringatan dini iklim ekstrim yg dilaporkan (contoh: berdasarkan monitoring, analisis dan prediksi curah hujan dasarian, terdapat indikasi kekeringan meteorologis (iklim) sebagai dampak dari kejadian hari kering berturut-turut dengan indikator hari tanpa hujan dengan potensi “awas” terjadi di daerah…….. Pada kondisi demikian untuk dapat diantisipasi terjadinya ……….); 5. Diisi dengan gambar terkait peta yang mendukung narasi pada point 5 (contoh: Peta Monitoring Hari Tanpa Berturut-turut); 6. Diisi Keterangan gambar yang digunakan pada point 6; 7. Diisi dengan tanggal dibuatnya peringatan dini iklim ekstrim; dan 8. Diisi dengan nama unit organisasi yang mengirimkan peringatan dini iklim ekstrim. C. FORMAT SURAT ELEKTRONIK Tanggal dikeluarkan………….(*1 Nomor ………………………(*2 Perihal ……………………….(*3 Dengan hormat….. Berikut kami sampaikan peringatan dini iklim ekstrim sebagai berikut: Isi Pesan: ……………………………………………………………………………..……………(*4 UPT………………………………..(*5 Keterangan: 1. Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya peringatan dini iklim ekstrim; 2. Diisi dengan nomor surat peringatan dini iklim ekstrim dikeluarkan; 3. Diisi dengan jenis informasi peringatan dini iklim ekstrim (contoh: Kekeringan/Curah Hujan Tinggi); 4. Diisi sesuai dengan peringatan dini iklim ekstrim yang akan disampaikan (contoh: kekeringan, curah hujan tinggi, serta nama wilayahnya); dan 5. Diisi dengan nama unit organisasi yang mengirimkan peringatan dini iklim ekstrim. KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA, ttd. DWIKORITA KARNAWATI LAMPIRAN II PERATURAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM FORMAT LAPORAN KEJADIAN IKLIM EKSTRIM Analisis ………………………………………(*1 Tanggal ………………….(*2 Oleh: UPT………..(*3 I. PENDAHULUAN - Laporan peristiwa kejadian iklim ekstrim (Kekeringan/Curah Hujan Tinggi dll, waktu, lokasi kejadian) - Dampak dari kejadian yang ditimbulkan II. ANALISIS DAN PEMBAHASAN - Analisis Dinamika atmosfer - Analisis statistik klimatologis III. KESIMPULAN IV. LAMPIRAN Keterangan: 1. Diisi dengan kejadian iklim ekstrim yang terjadi (kekeringan/curah hujan tinggi dll, waktu, lokasi kejadian); 2. Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya pelaporan; dan 3. Diisi dengan nama unit organisasi yang membuat laporan. KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA, ttd. DWIKORITA KARNAWATI
Koreksi Anda