Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan penyediaan dan penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 meliputi: a. pengaturan; b. pengendalian; dan c. pengawasan.
Koreksi Anda