Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perangkat lunak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 meliputi: a. Arsip elektronik berupa Arsip aktif, Arsip inaktif, Arsip terjaga, Arsip vital, termasuk daftar Arsip; dan b. aplikasi pengelolaan Arsip aktif dan inaktif, yang disimpan atau terpasang pada komputer.
Koreksi Anda