Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Stasiun Meteorologi melakukan Penyebaran TAF untuk kepentingan pelayanan navigasi penerbangan. (2) Penyebaran TAF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. penyampaian; dan b. pertukaran.
Koreksi Anda