Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast
Teks Saat Ini
Stasiun Meteorologi BMKG dan Stasiun Meteorologi nonBMKG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
