Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemutakhiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 merupakan kegiatan pembaruan terhadap Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem.
Koreksi Anda