Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM
Teks Saat Ini
Penyusunan Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dilakukan sesuai dengan format dan contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
