Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM
Teks Saat Ini
Kategori kualitas udara tidak sehat dengan warna kuning sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menunjukkan konsentrasi PM2.5 dengan nilai rentang 55.5 -
150.4µg/m3 (lima puluh lima koma lima sampai dengan seratus lima puluh koma empat mikrogram per meter kubik) rata-rata selama 24 (dua puluh empat) jam.
Koreksi Anda
