Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM
Teks Saat Ini
Kategori kualitas udara baik dengan warna hijau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a menunjukkan konsentrasi PM2.5 dengan nilai rentang 0-15.5µg/m3 (nol sampai dengan lima belas koma lima mikrogram per meter kubik) rata-rata selama 24 (dua puluh empat) jam.
Koreksi Anda
